Rabu, 04 Januari 2012

Islam dan Ahlussunnah Wal Jama’ah


Pengantar

Selama ini yang kita ketahui tentang Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah madzhab yang dalam aqidah mengikuti salah satu dari Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi, dalam ubudiyah (praktek peribadatan) mengikuti salah satu imam empat yaitu Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hambal dan dalam bertasawuf mengikuti salah satu dua imam yaitu Abu Qosyim Al-Junaidi Al-Baghdadi dan Abu Hamid Muhammad Al-Ghozali. Hal ini sebagaimana yang ditulis oleh Hadrathus Syekh KH. Hasyim Asy’ari (Pendiri Ponpes Tebu Ireng, Jombang Jawa Timur) dalam qanun asasi dan di setiap muktamar NU senantiasa disampaikan oleh Rois Am sebagai sambutan pokok (Said Agiel Siradj, Mengebumikan Aswaja sebagai Manhaj Fikr dalam memahami Agama Islam).

NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP) PMII


ARTI, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN

Arti :
Secara esensial Nilai Dasar Pergerakan ini adalah suatu sublimasi nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi Nilai Dasar Pergerakan ini meliputi cakupan aqidah, syari’ah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.