Berbicara
tentang mahasiswa, sebagaian besar dari kita sudah mengetahui siapa yang di
sebuat sebagai mahasiswa.Semua orang mempunyai pengertian yang berbeda tentang
mahasiswa dan semua itu tidak ada yang salah.
a. Pengertian mahasiswa
Mahasiswa
dalam peraturan Pemerintahan RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang
terdaptar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono
(1978) mahasiswa adalah oarang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti
pelajaran di perguruan tinggidengan batas usia 18-30 thn.Mahasiswa
merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya kkarena
iktan dalam perguruan tinggi, mahsiswa juga merupakan calaon intelektual atau
cendakiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat dengan berbagai predikat.Menurut
konpfemecher (didalam Suwono 1978) mahasiswa merupakan insan-insan calaon
sarjana yang dalam keterlibatanyadengan perguruan tinggi yang makin menyatu
dengan masyarakat.Di didik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.Dari
pendapat diatas dapat di jelaskan bahwa mahasiswa adalah status yang di sandang
oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang nantinya di
harapkan menjadi calon-calon intelektual. Namun jika kita mendifinisikan
mahasiswa secara sederhana maka kita akan menampikan peranan yang nyata dalam
perkembanganya arus bangsa. Ketika kita mencoba menyederhanakan peran mahasiswa
dengan mengambil difinisi ‘setiap orang yang belajar di perguruan tinggi’
difinisi itu akan mempersempit makna atau esensi dari mahasiswa itu sendiri.
Mengingat sejarah panjang mahasiswa dalam perananya dalam membangun bangsa,
seorang indonesianis, Ben Anderson menyatkan bahwa “bahwa sejarah indonesia
adalah sejarah pemudanya”. Fenomena mahalnya biaya pendidikan menuntut
mahasiswa untuk menyelesaikan study tepat waktu, sehingga segala energi di
kerahkan untuk mendapat gelar sarjan atau diploma sesegera mungkin.
Tak ayal lagi tren study oriented mewabah di kalangan mahasiswa. Pertanyaannya adalah, apakah cukup dengan bekal ilmu yang di pelajari dari bangku kuliah dan indeksprestasi yang tinggi untuk mengurangi kehidupan pasca wisuda ?teryata tidak. Dunia kerja yang akan di geluti oleh alumnus perguruan tinggi tidak bisa di arungi dengan dua modal itu saja. Ada elemen yang harus di pertimbangkan, yakni kemampuan soft skil. Kemampuan ini terkait dengan kemampuan berkomunikasi dan bahasa, berkerja dalam satu tim, serta kemampuan memimpin dan di pimpin.
b. Peran dan posisi mahasiswa
1.
Peran moral
Mahasiswa yang
dalam kehidupannya tidak dapat memberi contoh dan keteladanan yang baik berarti
telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar.Jika hari
ini kegiatan mahasiswa berorentasi pada hedonisme (hura-hura dan kesenangan)
maka berarti telah berbeda persimpangan jalan. Jika hari ini mahasiswa lebih
suka mengisi waktu luang mereka unuk agenda rutin pacaran tanpa tahu dan mau
ambil tahu tentang perubahan di negri ini, maka mahasiswa semacam ini adalah
potret “ generasi yang hilang” yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas
dan tanggung jawabnya sebagai seseorang pemuda dan mahasiswa.
2. Peran sosial
Mahasiswa harus
menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas
sosial. Solidaritas yang tidak di batasi oleh sekat-sekat kelompok, namun
silidaritas sosial yang unuiversal secara menyeluruh serta dpat melepaskan
keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang
lain, tidak bisa melihat penderitaan rakyat. Tidak bisa melihat adanya kaum
tertidas dan di biarkan begitu saja.Mahasiswa dengan sipat kasih dan sayangnya
turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang
membutuhkan.
3. Peran akademik
Sesibuk apapun
mahasiswa, turun kejalan, turun kerakyat, dengan aksi sosialnya, sebanyak apa
pun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa adalah
insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga
kuliahnya.Setiap orang tua pasti ingin ananknya selesai kuliah dan menjadi
orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusaha semaksimal mungkinuntuk
dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah dan
membahagiakan orang tua.
4. Peran politik
Peran politik
adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai
presseur group (group penekan) bagi pemerintah yang zalim.Oleh karena itu
pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil
peran yang satu ini.Pada masa orde baru diman adanya kritis rakyat itu di
pasung. Siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai
makar dan kejahatan terhadap negara. Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis
yang penuh dengan kreativitas.Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat di
pisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita yang memegang lebel mahasiswa, sudah
beberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan. Oleh karena
itu mahasiswa harus tetap menjaga idealismenya sebagai agen kontrol sosial.
(agent of social control) dan agen perubahan sosial (agent of social change).
Sejak era pra kemerdekaan sampai era reformasi, mahasiswa mampu mengambil peran
strategis bagi perubahan sosial, politik dan ekonomi.
c. Tanggung jawab sosial mahasiswa
Dasar
pikir perguruan tinggi di pandang sebagai institusi independen, merupakan hal
yang menguatkan pemhaman kita bahwa didalamnya terisi oleh para intelektual
bangsa calon-calon pemimpin masa depan yang mempunyai spesifikasi ilmu
masing-masing, di STAI Sangata ada mahasiswa pendidikan Agama islam dan
pendidikan ekonomi Syariah. Tuntutan atau tanggung jawab ilmu pengetahuan yang
di dapatkan dari sebuah perguruan tinggi membawa kita kepertarungan yang
sesungguhnyayaitu realitas dalam bermasyarakat nantinya.Proses
pembelajaran di sekolah-sekolah maupun di perguruan tinggi di tunjukan untuk
membekali diri pelajar untuk dapat menjawa tuntutan yang ada di masyarakat pada
umumnya yakni melalui transpormasi keilmuan dapat tercipta pemberdayaan
masyarakat, partisifasi aktif dalam proses pembangunan dan peningkatan taraf
hidup berbangsa dan bernegara. Yang menjadi tugas sahabat-sahabati adalah
mengamalkan ilmu yang sahabt-sahabati dapatkan dikampus anntinya untuk
kepentingandalam bermasyarakat.Baik dalam hal ikut andil dalam memberikan
tawaran solusi dari sebuah maslah yang di hadapi, peningkatan SDM, atau pun
yang lainya.Sebagai
mahasiswa kitamempunyai peran doubel, pertama sebagai kamu terpelajar yang
kedua sebagai anggota dari masyarakat itu sendiri.Oleh karena itu dengan
sendirinya tanggung jawabnya juga menjadi lebih besar karena memaikan dua peran
sekaligus.Mahasiswa mempunyai kekuatandalam daya nalar dan keilmuannya dalam
meyelesaikan permasalahan bangsa.Namun unsur penting dalam ilmu dan daya pikir
itu adalah entitasi nilai moral yang harus di junjung tinggi.Seperti yang di
smapaikan oleh KH.Idham chalid, bahwa ilmu bukan ilmu, tetapi ilmu untuk di
amalkan.Perguruan
tinggi adalah sebuah institusi yang tidak sekedar untuk kuliah, mencatat
pelajaran, pulang dan tidur. Tapi harus di pahami bahwa perguruan tinggiadalah
tempat untuk pengemblengan mahasiswa dalam
melakukan kontempelasi dan penggambaran intelektual, agar mempunyai
idealisme dan komitmen perjuangan sekaligus tuntutan perubahan. Penggagasan
terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa di lepaskan dari suplemen
utama, yaitu mahasiswa. Stigma yang muncul dalm diskursus perguruan tinggi
cenderung berpusat pada kehidupan mahasiswa. Hal ini sebagai konsekunsei logis
agresitivitas mereka dalam merespon gejala sosial ketimbang dalam kelompok lain
dari sebuah sistem civitas akademika. Akan tetapi penomena yang berkembangmenunjukan
bahwa derap moderenisasi di indonesia dengan pembangunan sebagai idologinya
telah memenjarakan mahasiswa dalam sekat institusionalisasi, transpolitisasi,
dan depolitisasi dalam kampus. Keberhasilan upaya dengan dukungan konsep
NKK/BKN itu. Pada sisi lain mahasiswa dikungkung dunia isolasi sehingga
tercerabut dari realitas sosialyang melingkupinya. Akibatnya, mahasiswa
mengalami kegamangan atas dirinya maupun peran-peran kemasyarakatan yang
semestinya diamabil.Mahasiswa tidak lagi memiliki kesadaran kritis dan bahkan
sebaliknya bersikap apolitis.Melihat realitas seperti ini maka perlu di
tumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa lebih relatif tercerahkan (wel infirmed)
dan potensi sebagai kelompok dinamis yang di harapkan mampu mempengaruhi atau
menjadi penyuluh pada basis masyarakat yang baik dalam lingkup kecil maupun
secara luas.Dengan tataran ideal seperti itu, mestinya mahasiswa dapat
mengambil peran kemasyarakatan yang lebih bermakna bagi kehidupan kampus dan
masyarakat.
#Mardiana
a. Pengertian mahasiswa
Tak ayal lagi tren study oriented mewabah di kalangan mahasiswa. Pertanyaannya adalah, apakah cukup dengan bekal ilmu yang di pelajari dari bangku kuliah dan indeksprestasi yang tinggi untuk mengurangi kehidupan pasca wisuda ?teryata tidak. Dunia kerja yang akan di geluti oleh alumnus perguruan tinggi tidak bisa di arungi dengan dua modal itu saja. Ada elemen yang harus di pertimbangkan, yakni kemampuan soft skil. Kemampuan ini terkait dengan kemampuan berkomunikasi dan bahasa, berkerja dalam satu tim, serta kemampuan memimpin dan di pimpin.
b. Peran dan posisi mahasiswa
2. Peran sosial
3. Peran akademik
4. Peran politik
c. Tanggung jawab sosial mahasiswa
#Mardiana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar